![]() |
| Kejadian Brutal di Liga 4 Indonesia Asprov Jawa Timur |
INDOFOOTBALLNEWS.WEB.ID - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur secara resmi menjatuhkan sanksi berat kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, atas pelanggaran serius yang dilakukannya dalam pertandingan Liga 4 Jawa Timur.
Dalam keputusan resmi yang beredar, Komdis PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Muhammad Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait aksi tendangan berbahaya yang sempat viral dan menuai kecaman luas dari publik sepak bola nasional.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Komdis PSSI Jawa Timur menyebut pemain bernomor punggung 23 tersebut melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI 2025, yakni Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan dua sanksi utama. Pertama, Muhammad Hilmi Gimnastiar dikenai denda sebesar Rp2.500.000. Kedua, yang paling berat, ia dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup.
Keputusan tersebut diambil setelah Komdis menilai bahwa tindakan yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan aksi yang membahayakan keselamatan lawan dan mencederai nilai sportivitas dalam sepak bola.
Dalam surat keputusan itu juga ditegaskan bahwa terhadap putusan Komdis PSSI Jawa Timur, pihak yang bersangkutan masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, insiden tendangan brutal yang dilakukan Muhammad Hilmi Gimnastiar dalam laga Liga 4 Jawa Timur sempat terekam kamera dan menyebar luas di media sosial. Aksi tersebut memperlihatkan tendangan keras yang mengenai tubuh pemain lawan hingga membuat korban terkapar di lapangan.
Keputusan Komdis PSSI Jawa Timur ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tindakan kekerasan di lapangan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas demi menjaga keselamatan pemain serta marwah kompetisi sepak bola nasional.
